Jakarta (Antara Babel) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan ASEAN merupakan elemen kunci dalam merampungkan kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan menjadi pusat serta pimpinan perundingan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Enggartiasto pada perundingan RCEP Tingkat Menteri ke-5 yang berlangsung di Pasay, Filipina. Perundingan itu harus mengacu kepada elemen kunci RCEP yang telah disepakati bersama para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM).

"Kita harus melihat posisi ASEAN sebagai pusat perundingan dan pemimpin dalam melakukan perundingan RCEP," kata Enggartiasto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Enggartiasto menjelaskan, sebanyak 16 negara anggota RCEP menyambut baik usulan Komite Perundingan Perdagangan RCEP (TNC) untuk menjadikan elemen kunci sebagai acuan bagi dalam perundingan. Elemen kunci RCEP ini menjadi jalan tengah perundingan agar bisa menghindari kebuntuan dan mengalami kemajuan yang signifikan pada akhir tahun 2017.

"Kita selalu mendukung posisi ASEAN. ASEAN berkomitmen maju terus untuk menyelesaikan perundingan RCEP, walaupun sampai saat ini masih ada beberapa negara peserta RCEP khususnya negara mitra ASEAN yang mempunyai ambisi yang berbeda dengan ASEAN," kata Enggartiasto.

Sementara itu,Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo yang juga selaku Ketua Komite Perundingan RCEP menjelaskan, elemen kunci yang disepakati pada Pertemuan kali ini terutama mencakup langkah-langkah yang harus dilakukan ke depannya untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Contohnya, di sektor perdagangan barang pembahasan diprioritaskan untuk menyelesaikan modalitas tarif, baik itu tarif umum, sensitif, maupun yang berisiko tinggi.

Salah satu pembahasan di sektor perdagangan jasa adalah mengenai sektor-sektor yang harus mengikat secara regional dengan kebijakan masing-masing negara peserta RCEP. Ada sejumlah negara yang mengusulkan sekitar 20-40 sektor jasa yang terikat perjanjian RCEP.

Iman menambahkan, Indonesia dan ASEAN meminta secara tegas hanya tujuh sektor yang terikat perjanjian RCEP yang bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional masing-masing negara karena ada regulasi-regulasi di dalam negeri yang tidak boleh diintervensi perjanjian regional.

"Ketujuh sektor itu masih akan dibahas dan dimatangkan secara detil dalam pertemuan selanjutnya," ujar Iman.

Para menteri juga mencatat status dan perkembangan perundingan RCEP di sektor lainnya, mendorong setiap negara untuk mengkaji ulang tingkat ambisinya sehingga ditemukan tingkat ambisi yang sama yang dapat disepakati oleh seluruh negara.

Selain itu, para menteri tersebut juga tidak mengusulkan disiplin atau usulan baru dalam sisa perundingan dan terus meningkatkan berbagai upaya untuk dapat mencapai common ground yang disepakati oleh semua negara.

Para menteri menegaskan bahwa RCEP akan menjadi blok perdagangan terbesar di dunia, mencakup sepertiga ekonomi dunia. RCEP merupakan proposal kerja sama antara sepuluh negara ASEAN bersama dengan Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Total produk domestik bruto negara-negara yang tergabung dalam RCEP mencapai 23,8 triliun dolar AS atau lebih besar dari Kerja sama Ekonomi Trans-Pasific (TPP) tanpa Amerika Serikat yang sebesar 10,2 triliun dolar AS.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017