Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Keuangan Daerah  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga posisi awal September 2017 sebesar Rp399,4 miliar atau mencapai 70,14 persen dari target Rp569,4 miliar di wilayah itu.

"Kami optimistis target pajak tahun ini tercapai, karena kesadaran masyarakat membayar pajak yang meningkat," kata Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Amran di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah Rp399,4 miliar tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp128,9 miliar, denda PKB Rp7,1 miliar. Realisasi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp109,2 miliar.

Selanjutnya denda BBNKB Rp343,9 juta, pajak air permukaan Rp4,7 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor  Rp113,3 miliar dan pajak rokok Rp35,6 juta.

"Dari realisasi penerimaan pajak itu, baru denda BBNKB yang telah mencapai target, bahkan melebihi dari targetnya. Sementara pajak rokok baru mencapai 53 persen dari target," ujarnya.

Amran mengatakan untuk mencapai target pajak ini, ke depan pemerintah daerah akan menyiapkan e-samsat di beberapa daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Kita akan bekerja sama dengan Polri dan pihak terkait lainnya untuk mendirikan e-samsat sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak," ujarnya.

Menurut dia melalui e-samsat pemerintah daerah dapat mensosialisasikan manfaat pajak ini, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak ini.

"Dengan e-samsat masyarakat akan membayar pajak melalui kartu ATM, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pajak," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017