Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan pupuk oplosan, karena permintaan pupuk petani mengalami peningkatan menjelang masa tanam padi.
"Kita bekerja sama dengan Disperindag, Polri dan TNI mengawasi distribusi pupuk di distributor, kios dan pedagang eceran pupuk," kata Kepala Seksi Pupuk Pertisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kepulauan Babel Junaidi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam mencegah peredaran pupuk oplosan, palsu dan kedaluwarsa, pihaknya juga akan meningkatkan pengetahuan petani untuk bisa membedakan pupuk asli dengan oplosan dan palsu.
"Kedepannya kita akan mengintesifkan penyuluhan dan membagikan buklet, spanduk dan lainnya untuk mencerdaskan petani, agar mereka bisa membedakan pupuk legal dan ilegal tersebut," ujarnya.
Junaidi mengatakan menjelang memasuki masa tanam padi pada awal Oktober tahun ini, permintaan pupuk organik dan nonorganik mengalami peningkatan, sehingga momen ini sering dimanfaatkan pedagang nakal untuk menjual pupuk ilegal.
"Selama ini petani kurang teliti dan asal beli membeli pupuk. Mereka selalu mencari pupuk murah untuk memupuk tanaman padinya," ujarnya.
Menurut dia kelemahan petani dalam pengadaan pupuk selalu mencari harga murah, tanpa melihat kualitas pupuk tersebut.
"Kami berharap petani teliti sebelum membeli pupuk dan apabila menemukan pupuk oplosan, kadaluarsa dan ilegal untuk melapor kepada penyuluh, aparat kepolisian atau pihak terkait lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kita bekerja sama dengan Disperindag, Polri dan TNI mengawasi distribusi pupuk di distributor, kios dan pedagang eceran pupuk," kata Kepala Seksi Pupuk Pertisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kepulauan Babel Junaidi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam mencegah peredaran pupuk oplosan, palsu dan kedaluwarsa, pihaknya juga akan meningkatkan pengetahuan petani untuk bisa membedakan pupuk asli dengan oplosan dan palsu.
"Kedepannya kita akan mengintesifkan penyuluhan dan membagikan buklet, spanduk dan lainnya untuk mencerdaskan petani, agar mereka bisa membedakan pupuk legal dan ilegal tersebut," ujarnya.
Junaidi mengatakan menjelang memasuki masa tanam padi pada awal Oktober tahun ini, permintaan pupuk organik dan nonorganik mengalami peningkatan, sehingga momen ini sering dimanfaatkan pedagang nakal untuk menjual pupuk ilegal.
"Selama ini petani kurang teliti dan asal beli membeli pupuk. Mereka selalu mencari pupuk murah untuk memupuk tanaman padinya," ujarnya.
Menurut dia kelemahan petani dalam pengadaan pupuk selalu mencari harga murah, tanpa melihat kualitas pupuk tersebut.
"Kami berharap petani teliti sebelum membeli pupuk dan apabila menemukan pupuk oplosan, kadaluarsa dan ilegal untuk melapor kepada penyuluh, aparat kepolisian atau pihak terkait lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017