Bangka Barat (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Kelapa, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap seorang laki-laki berinisial Jj (30) karena diduga menjadi pengedar narkotika psikotropika dan zat adiktif (narkoba) jenis sabu-sabu.

"Pelaku merupakan warga Kampung Airsamak, Muntok, kami ringkus berkat informasi warga terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Kelapa Iptu Mulya Sugiharto saat dihubungi dari Muntok, Selasa.

Ia mengatakan, pelaku Jj ditangkap petugas dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak satu bungkus plastik bening paket sedang, empat paket kecil, dan empat paket hemat.

Pada penangkapan yang dilakukan pada Rabu (13/9) sekitar pukul 14.30 WIB itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp978.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

"Kami juga menyita satu unit telepon seluler, milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi dengan konsumen, juga korek api dan satu lembar kemeja milik pelaku," katanya.

Penangkapan pelaku berawal dari diterima informasi masyarakat yang menyatakan adanya dugaan ada seorang laki-laki yang membawa sabusabu akan melewati Kelapa menggunakan bus umum jurusan Muntok-Tempilang.

Mendapatkan informasi itu, kapolsek langsung menindaklanjuti dengan menyusun strategi untuk penangkapan.

"Kami bagi tugas dan peran untuk anggota Unit Reskrim dan personel Polsek Kelapa dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Kapolsek dan anggota menyamar sebagai penumpang bus yang ditumpangu pelaku, setelah memastikan keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat, kemudian pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

"Kami temukan barang bukti pada tubuh pelaku yang disembunyikan dalam kertas bungkus rokok dan diselipkan di lengan bajunya," kata dia.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kelapa untuk kepentingan penyelidikan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017