Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan 40.000 sertifikat tanah prona gratis, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu di daerah itu.

"Kita terus berupaya untuk merealisasikan program sertifikat prona gratis ini melalui optimalisasi pelayanan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih rendah," kata Kepala Kanwil BPN Kepulauan Babel Iwan Taruna Isa di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan kuota pemberian sertfikasi prona gratis tahun ini mencapai 40.000 atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya 10.000 sertifikat.

"Kalau lahan bangunan dan pertanian bersertifikat tentu memiliki kekuatan hukum dan tanah tersebut bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman di bank," ujarnya.

Iwan mengatakan saat ini masih banyak rumah dan lahan warga yang belum tersertifikasi. Dari database baru 40 persen yang tersertifikasi sementara 60 persen belum bersertifikat.

"Kita menargetkan hingga 2025 lahan bangunan masyarakat di daerah sudah memiliki sertifikat," ujarnya.

Menurut dia, untuk mendukung percepatan program prona 40.000 sertifikat ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat dan membebaskan pajak setelah bangunan/lahan bersertifikat.

"Kita sudah meminta bantuan Gubernur Kepulauan Babel untuk membuat surat edaran agar para Bupati membantu menyosialisasikan program ini. Bupati juga kita minta agar membebaskan pajak bangunan dan lahan setelah sertifikat. Kita juga berharap Bupati memberi hak ke masyarakat desa agar diberikan legalitas untuk mengoordinasikan pemasangan patok," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017