Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan 12.888 hektare lahan telantar dan tidak dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha pertanian dan perkebunan.

"Saat ini ada 14 titik lahan terindikai telantar dengan luas  12.888 hektare," kata Kepala Kanwil BPN Kepulauan Babel Iwan Taruna Isa, di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan berdasarkan data Kementerian Agraria/BPN sebanyak 14 titik tanah telantar tersebut tersebar di kabupaten/kota dengan rincian Kabupaten Belitung ada 3 titik, Belitung Timur 2 titik, Bangka Tengah 1 titik, Bangka 3 titik, Bangka Selatan 1 titik, Bangka Barat 1 titik, dan Kota Pangkalpinang ada 3 titik.

"Kami belum melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi lahan telantar tersebut," katanya pula.

Pihaknya akan melakukan pemutakhiran data kembali untuk memastikan apakah hingga saat ini tanah tersebut masih telantar atau tidak.

"Kami akan lakukan pemutakhiran data untuk melihat benar tidak lahan itu masih telantar atau sudah diberdayakan. Langkah awal akan memanggil pemegang hak lahan tersebut dan meminta mereka memanfaatkan lahannya. Jika tidak ditanggapi, kami akan menyurati mereka dan menurunkan tim. Jika masih tidak ditanggapi, maka kami akan mengeluarkan SK penertiban," ujarnya.

Ia mengatakan lahan masuk dalam kategori tanah telantar di kawasan Kota Pangkalpinang yaitu lahan HGU Kramayudha.

"Kami akan lakukan upaya penertiban agar lahan-lahan yang telantar ini bisa diberdayakan untuk kemakmuran masyarakat," ujarnya pula.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017