Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi SDM dan Parmas, Wahyu Gusna mengatakan hingga Senin (16/10) sore pihaknya telah menerima 13 partai politik yang mendaftar sebagai calon perserta Pemilu 2019.
"Sampai hari ini kami sudah menerima 13 parpol yang melengkapi persyaratan administrasi. Untuk pendaftaran akan ditutup malam ini pukul 24.00 WIB," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Ke-13 parpol yang telah mendaftar dan melengkapi persyaratan yakni Perindo, Nasdem, PSI, PKS, PPP, PDIP, Hanura, Gerindra, Golkar, Berkarya, PAN, Garuda dan Demokrat.
Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil Pemilu 2014 ada 13 partai politik. Namun kemungkinan tahun ini akan bertambah lagi, karena saat ini sudah ada beberapa partai baru yang mendaftar ke KPU.
"Sampai hari ini partai baru yang sudah menghubungi yakni Partai Idaman dan tiga partai yang terlebih dulu mendaftar yaitu Perindo, PSI dan Berkarya. Untuk Partai Idaman akan kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan secara nasional," ujarnya.
Dikatakannya ke-13 parpol sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan tanda terima dari KPU
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Sampai hari ini kami sudah menerima 13 parpol yang melengkapi persyaratan administrasi. Untuk pendaftaran akan ditutup malam ini pukul 24.00 WIB," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Ke-13 parpol yang telah mendaftar dan melengkapi persyaratan yakni Perindo, Nasdem, PSI, PKS, PPP, PDIP, Hanura, Gerindra, Golkar, Berkarya, PAN, Garuda dan Demokrat.
Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil Pemilu 2014 ada 13 partai politik. Namun kemungkinan tahun ini akan bertambah lagi, karena saat ini sudah ada beberapa partai baru yang mendaftar ke KPU.
"Sampai hari ini partai baru yang sudah menghubungi yakni Partai Idaman dan tiga partai yang terlebih dulu mendaftar yaitu Perindo, PSI dan Berkarya. Untuk Partai Idaman akan kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan secara nasional," ujarnya.
Dikatakannya ke-13 parpol sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan tanda terima dari KPU
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017