Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 144.548 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 27 November 2024.
"DPT sudah kami sahkan dan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (19/9) dan sudah dibuatkan berita acara," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan DPT sebanyak 144.548 pemilih itu dengan rincian sebanyak 74.134 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan tercatat sebanyak 70.414 orang yang tersebar pada 297 TPS di enam kecamatan.
Di Kecamatan Koba tercatat sebanyak 31.431 pemilih, Pangkalanbaru sebanyak 31.481 pemilih, Sungaiselan sebanyak 26.681 pemilih, Simpang Katis sebanyak 19.073 pemilih, Namang 12.366 pemilih dan Lubuk Besar sebanyak 23.516 pemilih.
"Hasil tersebut sudah final dan agenda kita selanjutnya adalah penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024," ujarnya.
Supendi menjelaskan penetapan bakal calon menjadi calon dijadwalkan pada 22 September dan pencabutan nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024 di kantor KPU setempat.
"Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan bakal calon yaitu pasangan Algafry Rahman-Efrianda dan pasangan Adet Mastur-Erlan Roskar," ujarnya.
Pasangan Algafry-Efrianda diusung sebanyak delapan partai politik koalisi yaitu Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, Demokrat, PAN dan PKS.
Sedangkan pasangan Adet-Erlan hanya didukung satu partai politik besar yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).