Pangkalpinang (Antara Babel) - Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2017 naik menjadi 61,82 dengan predikat B dibandingkan tahun sebelumnya hanya 58,55 dengan predikat C.

"Nilai SAKIP tahun ini merangkak naik karena keseriusan semua organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan data yang valid," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Yan Megawandi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, SAKIP 2016 hanya 58,55 dengan predikat C karena masih kurangnya disiplin OPD melakukan pendataan dan pelaporan realisasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Dulu predikat nilai SAKIP belum baik karena penjabaran evaluasi akuntabilitas kinerja dan evaluasi reformasi birokrasi belum tersistem pada pelaporan kinerja dari masing-masing OPD," ujarnya.

Yan Megawandi mengatakan untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai SAKIP dibutuhkan keseriusan dari masing-masing OPD dalam pelaksanaan RPJMD dan mengawal reformasi birokrasi.

"Kita terus mendorong dan memotivasi OPD untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB RI, Budi Prawira mengatakan perlu keseriusan pemerintah provinsi untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi guna mendorong peningkatan predikat untuk angka SAKIP.

"Kesesuaian dengan RPJMD dan program masing-masing OPD harus memberikan hasil maksimal dan memberikan sumbangsih kemajuan pembangunan di Provinsi Bangka Belitung, terutama pelayanan publik yang ada," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017