Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kota setempat menindak tegas penambang inkonvensional ilegal yang beroperasi di daerah itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Depati Ghandi, Kamis, mengatakan seharusnya pemerintah kota mempunyai ketegasan, terlebih harus memberikan efek jera dalam penindakan tambang ilegal tersebut.

"Pemerintah harus memberikan efek jera kepada para penambang, karena sangat kasihan dengan pihak-pihak yang terlibat seperti para aparat, Satpol PP terlebih kepada masyarakat," Ujarnya.

Dia mengatakan, karut marutnya pertambangan yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang ini karena tidak ada ketegasan dari pemerintah  dalam hal ini kepala daerah memberikan terapi kejut kepada penambang.  

"Memang di satu sisi, barang mineral tersebut merupakan kekayaan alam yang di miliki daerah, namun secara regulasinya tidak memungkinkan," katanya.

Menurut dia suka atau tidak dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 Tahun 2012 tersebut menjadi patokan dan sampai sekarang tidak ada wilayah pertambangan di Kota Pangkalpinang.

"Pada intinya pemda harus bertindak tegas sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW sehingga tidak ada lagi tambang yang beroperasi di wilayah ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017