Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng swasta untuk pengukuran tanah sebagai upaya  mempercepat program sertifikasi tanah masyarakat.

"Kami melibatkan swasta untuk pengukuran 20.000 bidang tanah di dua kabupaten," kata Kepala Bidang Hak Tanah dan Penetapan Tanah ATR/BPN Kepulauan Babel Zulkifli di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan keterlibatan swasta mengukur tanah masyarakat guna menyukseskan program Presiden Joko Widodo yang menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan 5 juta bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun ini.

"Kami hanya melibatkan swasta mengukur tanah masyarakat di dua kabupaten, yaitu Bangka Tengah sebanyak 10.000 bidang tanah dan Bangka 10.000 bidang tanah," katanya.

Sementara itu, kata dia, pengukuran 23.800 bidang tanah di kabupaten/kota lainnya dikerjakan oleh petugas ATR/BPN Kepulauan Babel yang juga melibatkan pihak kelurahan dan desa.

"Kami terpaksa melibatkan swasta dan kelurahan/desa dalam pengukuran tanah ini karena sumber daya manusia petugas BPN daerah ini terbatas," ujarnya.

Zulkifli optimistis target pemberian sertifikat tanah tahun ini yang mencapai 43.800 bidang tercapai dengan baik, mengingat animo masyarakat menyertifikatkan lahannya cukup tinggi.

"Kami terus berupaya dan berharap pemerintah daerah mendorong percepatan program bantuan sertifikat tanah program PTSL dalam mempercepat perekonomian masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017