Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Rehabilitasi NAPZA Dharma Wahyu Insani (DWIN) sepakat bekerja sama menekan peredaran narkoba di daerah itu.

"Dengan adanya nota kerja sama ini kami mengajak KPAD Bangka Belitung untuk bersama-sama menekan angka peredaran narkoba, psikotropika, zat adiktif (NAPZA) di daerah ini," kata Program Manager Yayasan DWIN Bangka Belitung, Devi Yulianto di Pangkalpinang, Jumat.

Dia mengatakan, sejak 2016 angka penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung tercatat sebanyak 5 persen pada usia 10-17 tahun dari total jumlah penduduk 1,3 juta jiwa.

"Angka tersebut menurut kami sangatlah tinggi. Untuk itu kami butuh keseriusan dan dukungan dari masyarakat, karena kami sebagai Yayasan IPWL berharap besar atas partisipasi dari semua elemen," katanya.

Ketua KPAD Bangka Belitung, Sapta Qodria Muafi sangat mengapresiasi Yayasan DWIN yang telah mengajak bekerja sama demi kepentingan anak bangsa terutama anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No 8 Tahun 2016 KPAD akan merekomendasikan anak-anak terutama yang terlibat NAPZA untuk direhabilitasi di tempat tersebut yang dibiayai oleh Kementerian Sosial.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarkat di daerah ini untuk ikut serta dalam memerangi dan pencegahan peredaran narkoba terhadap anak-anak usia produktif. Nota kerja sama ini juga agar bisa membatu masyarakat yang anaknya terlibat dan terindikasi penyalahgunaan narkoba atau jenis apapun untuk segera direhabilitasi," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017