Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo adalah keponakan Setya Novanto yang diperiksa dalam penyidikan kasus yang sama.

Pria yang akrab disapa Ical itu mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun ia tidak memberikan komentar terkait kedatangannya kali ini ke KPK.

Ia hanya berkomentar soal upaya penangkapan Setya Novanto oleh KPK.

Ia meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum terkait upaya penangkapan Setya Novanto itu. "Serahkan pada hukum saja," kata Ical.

KPK belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e hingga Kamis dini hari.

"Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan dan kami belum menemukan yang bersangkutan sampai saat kami datangi kediamannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari.

Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11) malam.

"Bila tidak juga ditemukan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tambah Febri.

Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017