Pangkalpinang  (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengoptimalkan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam agenda Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018.

"Kami menilai tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih menjadi salah satu potensi permasalahan terbesar dalam setiap agenda pemilu sehingga perlu langkah pengawasan untuk mengantisipasinya," kata Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menerangkan potensi permasalahan data dan daftar pemilih disebabkan seperti pemilih belum terdaftar, pemilih tidak terdaftar, pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, pemilih ganda, pemalsuan data pemilih dan pemilih di daerah perbatasan.

"Potensi permasalahan data dan daftar pemilih dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak yang menggugat atas ketidakpuasan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Menurut Ida, Kota Pangkalpinang yang berbatasan wilayah dengan Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah juga menjadi salah satu potensi yang dapat menimbulkan permasalahan dalam pemutakhiran data dan daftar pemilihan Pilwako 2018.

"Berdasarkan data dalam penyelenggaraan Pilgub Kepulauan Babel 2017 ada sekitar 105 orang yang tidak ditemukan di wilayah Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka namun terdapat di data sistem informasi data pemilih (Sidalih)," terangnya.

Selain itu, ada sekitar kurang lebih 900 orang yang tinggal di Kace Timur, Kabupaten Bangka namun masih memiliki KTP Elektronik Kota Pangkalpinang yang sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan pencabutan kartu kependudukan tersebut.

"Kami juga telah mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kepuluan Babel untuk mengatasi berbagai permasalahan data pemilih di daerah perbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017