Pangkalpinang (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat akan membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018.

Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang, Ida Komala, Selasa, mengatakan perekrutan PPL dilakukan untuk memaksimalkan tugas-tugas pengawasan dalam mengawal tahapan proses Pilwako 2018.

"Untuk rekrutmen PPL ini seluruh prosesnya akan dilakukan oleh Panwascam di masing-masing kecamatan dan akan dimulai pada awal Desember nanti," ujarnya.

Dia menyebutkan PPL akan dibentuk untuk seluruh kelurahan dimana jumlahnya di setiap kelurahan hanya satu orang dan untuk Pangkalpinang sendiri dibutuhkan sekitar 42 orang PPL.

Sebelum proses perekrutan dilakukan pihaknya akan memasang sepanduk sebagai bentuk pemberitahuan di seluruh kelurahan dengan harapan minimal setiap kelurahan minimal dua orang mendaftarkan diri.

Ida mengatakan, perekrutan ini akan dilakukan secara transparan dan objektif, jadi siapapun boleh mendaftar asal memenuhi syarat.

"Bagi masyarakat yang berminat menjadi PPL, maka terkait syarat dan formulir pendaftaran bisa menghubungi Panwascam di masing-masing kecamatan se-Kota Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017