Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2017-2025, guna menjadi acuan dalam pengembangan sektor pariwisata.

"Aturan yang tertuang dalam Ripparda itu diperlukan sebagai acuan dalam mengembangkan potensi wisata," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan perencanaan pembangunan kepariwisataan di kabupaten Bangka meliputi destinasi wisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.

"Aturan yang tertuang dalam Ripparda akan menentukan keberlangsungan pembangunan pariwisata pada masa yang akan datang," ujarnya.

Ia mengatakan penetapan lokasi pariwisata sangat diperlukan mengingat pihak swasta sangat berminat mengembangkan potensi wisata di daerah itu.

"Sudah ada empat perusahaan swasta yang mengusulkan lahan pariwisata yang luasnya mencapai 200 hektare," katanya.

Sedangkan terkait dengan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat, kata Tarmizi, telah disediakan lahan seluas 600 ha yang dimulai dari Pantai Rambak hingga Pantai Rebo yang sudah disusun dan difinalisasi.

"Pembangunan kepariwisataan jangan hanya melihat pariwisata saja, tapi juga melihat unsur pendukung lainnya seperti olahraga dan event -event lainnya, untuk itu perlu adanya pola pikir yang visioner," katanya.

Menurutnya, ketetersediaan sarana pendukung lainnya seperti, air bersih, listrik, infrastruktur jalan dana sarana pendukung lainnya perlu dilengkapi.

"Pembangunan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan anggaran, namun juga memperhatikan kesiapan pendukung lainnya seperti air bersih, listrik dan infrastruktur lainnya," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017