Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan meningkatkan koordinasi dengan beberapa ahli terkait barang bukti yang akan disimpan di tempat itu.

Kepala Rupbasan Kota Pangkalpinang, Muhhamad Mehdi, Jumat, mengatakan hingga kini pihaknya kekurangan tenaga ahli untuk menilai kualitas barang bukti yang masuk dan keluar serta cara memeliharanya saat berada di tempat penyimpanan.

"Saat ini kami belum memiliki tenaga ahli yang mempuni untuk menilai kualitas barang yang dititipkan, misalnya untuk jenis barang titipan seperti timah, minyak dan lain sebagainya, sehingga dikhawatirkan hal tersebut dapat jadi masalah suatu saat nanti," katanya.

Untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya berencana pada awal 2018 nanti akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, khususnya yang memiliki ahli dalam bidang pertambangan, minyak dan lain sebagainya untuk membantu mengatasi kendala kecil tersebut.

"Selain melakukan pendampingan, ahli tersebut juga rencananya akan kami minta untuk melakukan bimtek kepada personel agar kedepan dapat mandiri untuk mengecek kualitas barang titipan walaupun hanya hal mendasar," ujarnya.

Mehdi menjelaskan dengan memiliki personel yang paham akan kualitas barang sitaan ini juga dapat melindungi hak pemilik barang karena apabila perkara inkrah dan tidak dirampas negara, maka hal tersebut masih menjadi hak dari terdakwa.

"Selain itu apabila dirampas untuk negara pun kualitas barang yang baik akan menjaga nilai jual tetap stabil," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup diri dan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sehingga timbulnya sinegritas antara instansi yang bermuara pada terlaksananya tupoksi masing-masing.

"Kami akan selalu berkoordinasi baik itu dengan kejaksaan maupun kepolisian, karena tanpa mereka kami tidak akan bisa bekerja sendiri," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017