Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang pengunjung dan warga sekitar menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan pelabuhan.

"Larangan ini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran aktivitas di pelabuhan," kata Kepala KSOP Pangkalbalam, Izuar di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan larangan membakar petasan dan kembang api guna mencegah sabotase dan kebakaran, apalagi Pelabuhan Pangkalbalam berdampingan dengan terminal BBM milik Pertamina.

"Kita bersama Pospam Angkutan Natal dan Tahun Baru akan mensterilkan kawasan pelabuhan agar tidak ada perayaan malam pergantian tahun di pelabuhan," katanya.

Selain itu pihaknya juga telah menyosialisasikan larangan ini kepada warga di sekitar pelabuhan, agar tidak bermain petasan dan kembang api di kawasan pelabuhan.

"Kami berharap calon penumpang, anak buah kapal dan warga sekitar tidak merayakan malam pergantian tahun di kawasan pelabuhan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Kapospam Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 di Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Sudarman mengatakan akan memperketat pengamanan di dalam kawasan pelabuhan saat malam pergantian tahun.

"Seluruh personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di saat malam pergantian tahun nanti," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017