Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menangani 198 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya periode Januari-November 2017.

Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Pol Syaiful Zachri di Pangkalpinang, Senin mengatakan angka laka lantas yang terjadi tahun ini turun sekitar 27 kasus bila dibandingkan tahun 2016.

"Penurunan laka lantas dipicu karena sudah mulai timbulnya kesadaran masyarakat khususnya remaja dalam mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.

Ia menyebutkan korban meninggal dalam laka lantas sampai November 2017 di daerah itu sebanyak 157 orang. Sedangkan jumlah korban luka berat 139 orang dan luka ringan 147 orang.

"Akibat kejadian laka lantas selama 2017 tersebut, kerugian materil ditafsir mencapai sebesar Rp1.295.100.000," ujarnya.

Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas sampai dengan November 2017 tercatat mencapai 26.707 kasus, di mana tilang yang dikeluarkan selama periode itu tercatat untuk 21.570 kasus dan teguran sebanyak 5.137 kasus.

"Data keseluruhan laka lantas maupun pelanggaran yang ditangani Ditlantas Polda Babel diperkirakan akan mengalami perubahan, dikarenakan datanya baru sampai November 2017," katanya.

Kapolda berharap agar kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya semakin meningkat, sehingga angka laka lantas dan pelanggaran terjadi penurunan pada tahun-tahun selanjutnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018