Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membayarkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas nol hari atau kurang dari 24 jam, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat di daerah itu.

"Dana santunan meninggal dunia dapat dibayarkan kurang dari 24 jam setelah terjadinya kecelakaan," kata Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Babel Cynthia E. Jonathans usai membayarkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris korban Nyen Kang yang meninggal karena kecelakaan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan korban Nyen Kang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (10/1) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Membalong Desa Perawas Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Pada saat kejadian sepeda motor yang dikendarai Nyen Kang melaju dengan cepat dalam keadaan hujan deras, diduga hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.

"Kami tidak akan menunda pembayaran dana santunan kepada ahli waris korban kecelakaan, jika dana santunan tersebut dapat dibayar sesegera mungkin kenapa harus menunggu 2 atau 3 hari, karena santunan ini dapat dimanfaatkan keluarga korban untuk meringankan beban biaya yang dibutuhkan," ujarnya.

Cynthia mengatakan pembayaran santunan nol hari ini merupakan salah satu bentuk sinergi positif yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Jasa Raharja dan pihak kepolisian ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik.

"Pada saat terjadi kecelakaan, aparat kepolisian dan Samsat Tanjung Pandan secara sigap membantu Khin Tjauw (isteri korban Nyen Kang) untuk melengkapi persyaratan mulai dari kelengkapan di kantor kelurahan hingga membantu dalam pembuatan rekening tabungan," ujarnya.

Menurut dia PT Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang dan kecelakaan lalu lintas jalan.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, melalui semangat proaktif, ramah, ikhlas, mudah, empati (Prime) dan ini telah dibuktikan melalui santunan nol hari," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018