Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan memberikan sanksi tilang.

Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Dwi Asmoro di Pangkalpinang, Senin, mengatakan saat ini petugas rutin melaksanakan patroli di seputaran Kota Pangkalpinang guna melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Penindakan ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar mereka menyadari bahwa penggunaan helm itu sangatlah penting. Tentunya kami tidak akan henti-hentinya terus mengingatkan kepada masyarakat," ujarnya.

Polda Babel sendiri telah mengampanyekan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor di beberapa wilayah di daerah itu.

"Fokus kami ada empat jenis pelanggaran salah satunya penggunaan helm. Namun demikian bukan berarti pelanggaran lain kami lewatkan. Tetap kami akan tindak tegas bagi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas terutama bagi pengendara sepeda motor.

"Diharapkan ke depan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Babel semakin berkurang dan kesadaran pengendara terhadap pentingnya penggunaan helm semakin meningkat," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018