Koba  (Antaranews Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat politik praktis dalam pemilihan kepala daerah pada Juni 2018.

"Ada tiga daerah di Babel yang akan melaksanakan pilkada tahun ini yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka dan Kabupaten Belitung, maka saya ingatkan pegawai jangan terlibat politik praktis," katanya di Koba, Selasa.

Ibnu mengatakan itu karena banyak ASN yang bertugas di Pemkab Bangka Tengah namun berdomisili di luar di antaranya tiga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018.

"Justru itu saya ingatkan ASN tidak boleh ikut-ikutan berpolitik, baik jadi relawan, simpatisan apalagi tim sukses untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara," katanya.

Ibnu menegaskan akan memberi sanksi jika kedapatan ASN yang bekerja di Pemkab Bangka Tengah terlibat politik praktis dan meminta pihak pengawas dapat mengawasi secara ketat serta memproses sesuai prosedur.

"Sanksi yang kami berikan tentu ditilik dari temuan kasus, bisa sanksi ringan berupa teguran saja atau bisa jadi sanksi berat jika sudah melakukan pelanggaran berat," katanya.

Ibnu mengingatkan ASN jangan tergoda dengan iming-iming dari calon akan memberikan ini dan itu yang menguntungkan ASN secara karir.

"Tetap menjaga netralitas sebagai abdi negara dan sukseskan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai hati nurani," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018