Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan semua perusahaan menerapkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk menekan angka kecelakaan dan penyakit pekerja selama bekerja di perusahaan itu.

"Semua perusahaan wajib mengedepankan K3, karena ini akan menjadi suatu kebiasaan yang akan terus kita ikuti," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah usai menghadiri upacara bendera Bulan K3 di PLTMG Air Anyir Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, pemerintah mengajak semua perusahaan di segala sektor, baik formal maupun informal mengedepankan budaya K3 karena merupakan instrumen penting yang harus dipahami dan disadari pelaku usaha.

"Dengan mengedepankan K3 kita mengajak masyarakat berbudaya. K3 bukanlah beban, namun investasi untuk kita meningkatkan semua usaha," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Cheppy Nugraha menambahkan di Babel ada 1.200 perusahaan di berbagai sektor. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini hanya 80 persen perusahaan sudah menerapkan K3.

"Dari 1.200 lebih perusahaan yang ada di Babel, belum semuanya menerapkan K3. Dan perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan juga belum semua menerapkan K3 sehingga masih ada yang mengalami kecelakaan kerja," ujarnya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, di 2017 masih ada kecelakaan kerja akibat kelalaian dan kurangnya kelengkapan kerja karena perusahaan tidak menerapkan budaya K3.

"Kalau 2016 lalu kasus kecelakaan kerja masih 20 persen, namun di 2017 memurin sekitar 10 persen. Kita harap kesadaran perusahaan menerapkan K3 semakin banyak sehingga kasus kecelakaan kerja disetiap tahun terus menurun," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018