Jakarta (Antaranews Babel) - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai kerja sama Polri-TNI tidak cukup hanya sebatas nota kesepahaman (MoU) namun harus dibuat peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tidak dalam bentuk nota kesepahaman namun peraturan yang lebih punya dasar legitimasi hukum yang kuat seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan peraturan itu diperlukan apabila ada masyarakay yang keberatan dengan aturan tersebut bisa mengajukan keberatan ke jalur hukum yaitu Mahkamah Agung.

Namun Hanafi menyarankan sebaiknya perpanjangan MoU itu melihat evaluasi kerja sama tersebut sebelumnya sehingga kelihatan plus ataupun minusnya.

"Mengenai ketertiban dan keamanan, perlu menangkap suasana kebatinan masyarakat karena selama ini aksi paling besar sepanjang sejarah yaitu aksi 411 dan 212 berjalan tenang dan damai. Karena itu kalau pun ada aksi yang lain, Polri memiliki kemampuan yang cukup," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai sebaiknya TNI fokus pada fungsi pertahanan sehingga dirinya menilai perpanjangan MoU perlu dipertimbangkan kembali.

Hal itu, menurut dia, meskipun MoU tersebut tidak mengubah fungsi masing-masing lembaga yaitu Polri menjaga keamanan dan TNI dalam hal pertahanan negara.

"Kalau pun TNI masuk, ranahnya hanya membantu Polri dan kalau mau sifatnya mengikat maka UU Perbantuan bisa diusulkan sehingga menjadi kekuatan hukum yang jelas. Selama ini dalam menjaga keamanan, Polri di depan dan TNI membantu," katanya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin membenarkan bila Polri memperpanjang nota kesepahaman dengan TNI dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).   

"Paling tidak tahun ini kita akan hadapi tiga agenda besar dan internasional. Dan sangat butuh pengamanan yang betul-betul komperehensif dan progresif. Pertama pilkada 171 titik, kami tidak bisa percaya diri berlebihan dengan kemampuan Polri," kata Syafruddin di Jakarta, Minggu (4/2).

Dia menyadari jumlah polisi tidak cukup untuk mengamankan pilkada serentak 2018, lalu Polri juga membutuhkan bantuan TNI dalam mengamankan rangkaian acara Asian Games pada Agustus 2018, yang akan diikuti sekitar 46 negara.

Setelah itu, Indonesia akan kembali kedatangan tamu penting internasional dalam pertemuan tahunan World Bank di Bali yang diikuti sekitar 189 negara.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018