Muntok (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan merekrut sebanyak 192 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2019.

"Sebanyak 192 anggota PPS akan kami tugaskan di 64 desa/kelurahan, masing-masing tiga orang per desa," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Kamis.

Tahap pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan mulai Kamis (15/4) hingga Minggu (18/2), sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Dokumen pendaftaran bisa diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat atau melalui kantor desa masing-masing," kata dia.

Persyaratan menjadi anggota PPS antara lain minimal berusia 17 tahun, pendidikan minimal lulus SLTA, tidak terlibat partai politik dengan melampirkan surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus parpol dan menyertakan surat keterangan sehat.

"Bagi seluruh pendaftar yang memenuhi syarat-syarat akan dilakukan seleksi tertulis dan wawancara untuk mengetahui sejauh mana integritas dan pemahaman kepemiluan," kata dia.

Calon anggota PPS yang lolos seleksi dan ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten Bangka Barat akan dilantik bersamaan dengan para anggota PPK pada awal Maret 2018.

Masa tugas para anggota penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan akan berlaku mulai 19 Maret 2018 hingga 16 Juni 2019.

"Sampai hari ini masih ada beberapa desa yang peminatnya kurang, kami mengajak masyarakat lebih peduli dan mau terjun langsung menyukseskan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2019," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018