Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasi kampanye damai pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018.

"Deklarasi ini dilakukan guna menciptakan kampanye pilkada yang damai dan bebas dari isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoax dan politik uang," kata Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Pangkalpinang, Wahyu Gusna, Minggu.

Ia berharap dengan dilaksanakannya deklarasi kampanye damai ini seluruh tahapan pemiliham wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan aman dan damai hingga terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018.

"Para paslon dan tim kampanye, relawan serta partai pendukung juga diharapkan dapat mengikuti seluruh proses tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Pada acara tersebut, empat paslon wali kota dan wakil wali kota juga menandatangani deklarasi kampanye damai serta siap terpilih dan tidak terpilih, serta membacakan ikrar deklarasi kampanye damai.

Sebelum deklarasi kampanye damai, KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan pawai kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang diikuti oleh komisioner KPU Kota Pangkalpinang beserta PPK dan PPS, Panwaslu Kota Pangkalpinang beserta PPK dan PPL, empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018 beserta tim kampanye.

Pilkada Pangkalpinang diikuti empat pasangan, masing-masing calon nomor urut 1 Rinaldi Abdullah-Sarjulianto, nomor urut 2 Saparudin-Edison Taher, nomor urut 3 Maulana Aklil-Muhammad Sopian, dan nomor urut 4 pasangan Endang Kusumawaty-Ismiryadi.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018