Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengimbau seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang agar berkampanye sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Silakan paslon melakukan kampanye dengan kreativitasnya masing-masing, namun harus sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh KPU dan Panwas, jangan sampai keluar dari aturan yang telah ditetapkan," katanya di Pangkalpinang, Minggu.

Pasangan calon juga diimbau selama melakukan kampanye untuk tidak mencari dan menjelek-jelekkan pasangan calon lainnya.

Selian itu, pasangan calon juga diminta selama kampanye lebih mengedepankan visi dan misi serta programnya masing-masing.

"Silakan bertarung, bersaing dan berusaha sekuat-kuatnya untuk memenangkan pilkada ini, namun ada batasan yang tidak boleh dilakukan seperti menghasut, memfitnah, serta menyinggung suku, agama ras dan antar golongan (SARA)," katanya.

Pramono berharap Pilkada Pangkalpinang dapat berjalan lancar, sejuk dan damai, meskipun terlibat dalam persaingan politik yang keras namun nilai-nilai persaudaraan dan persatuan tetap terjaga.

"Walapun kita bersaing, tapi yang perlu kita ingat adalah kita merupakan keluarga besar warga Pangkalpinang. Kita harus tetap bersatu dan bersama untuk memilih pemimpin yang membawa Pangkalpinang menjadi lebih baik lima tahun yang akan datang," ujarnya.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018 diikuti empat pasang calon, yaitu nomor urut 1 Rinaldi Abdullah-Sarjulianto, nomor urut 2 Saparudin-Edison, nomor tiga Maulan Aklil-Muhammad Sopian dan nomor urut 4 Endang Kusumawaty-Ismiryadi.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018