ToboaliĀ  (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat.

"Pelaku berinisial KS (47) warga Desa Lubuk Kabupaten Bangka Tengah ditangkap di Toboali," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kasat Reskrim AKP Rio Reza di Toboali, Selasa.

Pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat pada Senin (19/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, polisi segera ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan interogasi diketahui pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di daerah dan wilayah hukum yang berbeda.

Berdasarkan keterangan pelaku, hasil pencurian dibeli oleh warga Kabupaten Bangka berinisial TS yang diduga sebagai penadah.

Menurut Rio, beberapa sepeda motor yang berhasil diamankan setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku di antaranya satu unit Satria FU warna hitam dan satu unit Yamaha Mio Soul GT serta satu unit Yamaha Mio 125.

Selain itu ada juga motor Jupiter Z, Jupiter MX dan satu unit Yamaha Aerox serta Mio Sporty.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018