Muntok, 19/12 (ANTARABabel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung kini sangat minim petugas pengawas kehutanan sehingga kawasan itu rawan pembalakan liar (illegal logging) baik di hutan alam maupun kawasan konservasi alam.

"Kami hanya memiliki dua orang polisi hutan, tidak sebanding dengan luas kawasan hutan yang mencapai 115.320 hektar yang tersebar di enam kecamatan," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat Romullus Hasibuan di Muntok, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa minimnya jumlah personil polisi hutan mengakibatkan pengawasan hutan tidak maksimal, terbukti dengan masih banyak ditemukan terjadinya pembalakan dan penambangan liar di kawasan hutan.

Dengan luas kawasan hutan yang ada, kata dia, satu kecamatan dibutuhkan dua orang polisi hutan agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan sekaligus mengantisipasi secara dini berbagai tindakan warga yang berpotensi menjadi penyebab kerusakan hutan.

"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena minimnya petugas yang ada, dalam setiap pengawasan terpaksa melibatkan satpol PP atau aparat kepolisian di sektor masing-masing, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Ia mengharapkan dengan besarnya potensi hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi di daerah itu, bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi bupati untuk menambah personil polisi kehutanan.

Luas hutan produksi di Kabupaten Bangka Barat menurut data pada 2011 seluas 86.020 hektare yang tersebar di lima kecamatan, meliputi Kecamatan Muntok yaitu di Airrambat 6.318 hektare, Airbara 785 hektare, Airbelo 1.250 hektare dan Tanjungpunai 3.048 hektare,
  Kecamatan Simpang Teritip meliputi hutan produksi Airrambat 6.000 hektare, Airsukal 4.277 hektare, Jering Menduyung 12.800 hektare, Airnyatoh 2.565 hektare, kemudian Kecamatan Jebus terdapat di Jebu bembang 23.930 hektare, Jebu antan 8.575 hektare,
  selanjutnya Kecamatan Kelapa yaitu hutan produksi Jering Menduyung 6.400 hektare, Jebuantan atau Airbulin 3.675 hektare serta di Kecamatan Tempilang hutan produksi Jering Menduyung 6.400 hektare.

Sementara luas hutan lindung dan hutan lindung pantai di daerah itu mencapai 29.305 hektare, terdapat di Kecamatan Muntok terdiri dari hutan lindung pantai Tanjung ular I 3.456 hektare, Tanjung ular II 1.534 hektare, hutan lindung Gunung Menumbing 3.897 hektare dan Tanjung Punai 1.265 hektare.

Kecamatan Simpang Teritip terdapat di hutan lindung pantai Jering Menduyung 1.700 hektare, Air Nyatoh 517 hektare, kemudian di Kecamatan Jebus terdapat di Jebu bembang 10.105 hektare dan Jebu Antan 2.161 hektare,
  selanjutnya di Kecamatan Kelapa terdapat di Jering Menduyung 1.775 hektare, Gunung Maras, Tuik 1.345 hektare, Air Bulin 925 hektare serta di Kecamatan Tempilang Kota Waringin 625 hektare.

"Luas tersebut belum termasuk hutan konservasi Gunung Menumbing yang luasnya mencapai 4.023,78 hektare dan mangrove di kawasan hutan lindung pantai seluas 4.700,16 hektare," kata dia.

Dengan minimnya petugas yang dimiliki, ia mengajak masyarakat untuk peduli dengan menjaga keberadaan hutan di sekitar tempat tinggalnya dan jika terjadi tindakan yang melanggar ketentuan seperti penambangan dan pembalakan liar di kawasan hutan, sebaiknya segera melapor.

"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan hutan dapat diimplementasikan dengan pembentukan hutan adat, hutan desa atau hutan kemasyarakatan, mungkin itu akan lebih efektif karena memiliki manfaat yang bisa dinikmati langsung oleh warga," kata dia.

Pewarta:

Editor : Donatus Dasapurna Putranta


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012