Jakarta (Antaranews Babel) - Barang bukti 1,8 ton paket sabu-sabu akan segera dibawa dari Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta.

"Iya, barang bukti akan dbawa ke Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Menurut dia, direncanakan barang bukti akan dibawa ke Jakarta usai konferensi pers Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani di Batam.

"Kami rencanakan Jumat sore, setelah kegiatan rilis Pak Kapolri dan Bu Menteri," ujar Eko.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap empat tersangka yang ingin menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 ton di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/2).

Empat orang tersangka merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal Taiwan berbendera Singapura. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai Nahkoda dan Liu Yin Hua (63). Keempatnya merupakan WN Taiwan.

"Benar, sekitar 1,8 ton. Jadi penangkapan dilakukan oleh satgas gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai dengan Direktorat Narkotika Polda Metro dan bukan Satgas Merah Putih," ujar Eko.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018