Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rencana aksi sebagai langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah itu.

"Dengan rencana aksi ini, pengelolaan pendapatan, pengadaan barang dan jasa, lelang, e-monev dan budgeting akan mejadi lebih baik dan transparan," kata Sekretaris Daerah Kepulauan Babel Yan Megawandi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan dalam penyusunan rencana aksi ini pemprov merekomendasikan cara meningkatkan pendapatan, perizinan, peningkatan kapasitas SDM agar lebih adil dan terbuka serta bagaimana cara mengelolah lelang agar lebih jujur.

"KPK akan mempelajari rencana aksi ini sehingga realisasi rencana kerja sudah berdasarkan peraturan berlaku," katanya.

Kepala Satgas Korsup Pencegahan Wilayah Sumatera Juliawan mengatakan rencana aksi ini merupakan tindaklanjut penandatangan pencegahan korupsi, karena Babel salah satu dari sepuluh provinsi lainnya yang menyusun rencana aksi untuk program pencegahan korupsi.

"Rencana aksi ada sembilan tema mulai dari pengelolaan anggaran, APBD, ASN, pengadaan barang dan jasa, APIP, laporan pengawasan sektor strategis dan sumber daya alam," ujarnya.

Dalam menyusun rencana aksi ini KPK akan melakukan pemetaan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Babel. Setelah melakukan pemetaan rencana aksi akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur bersama KPK yang selanjutnya akan terus dimonitoring oleh KPK.

"Kami sudah memetakan di kabupaten/kota Pulau Bangka, selanjutnya segera ke Pulau Belitung agar rencana aksi ini segera berjalan," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018