Dalam sebulan terakhir, publik dikejutkan oleh penangkapan tiga unit kapal berbendera asing di perairan terdepan NKRI, kawasan perairan Kepulauan Riau. Bagaimana tidak, dua dari tiga unit kapal itu terbukti membawa sabu-sabu seberat lebih dari 1.000 kg.

Ketiga kapal tersebut diamankan tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Mabes Polri, juga TNI AL di Perairan Kepulauan Riau. KM Sunrise Glory di Selat Philips sekitar Perairan Batam, MV Min Yan Yuyung di Perairan Anambas dan Win Long di perairan sekitar Pulau Nipah.

KM Sunrise Glory yang digiring oleh TNI AL ke Pulau Batam pada Rabu (7/2), membawa sabu-sabu seberat 1,29 ton.

Kemudian, kurang dari dua pekan kemudian, pada Selasa (20), Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri kembali mengamankan kapal berbendera asing. Saat digeledah di Pulau Batam, kapal itu kedapatan membawa 1,6 ton sabu-sabu.

Hanya selang tiga hari kemudian, tim gabungan kembali mengendus kapal yang diduga membawa barang laknat itu di sekitar Pulau Nipah, yang berdekatan dengan Selat Philips. Namun, hingga Minggu (25/2) pagi, aparat masih belum menemukan barang haram tersebut.
   
Selamatkan jutaan

Dari dua tangkapan yang pertama, aparat keamanan sudah berhasil mengamankan sekitar 2,9 ton sabu-sabu.

Hanya untuk membayangkan banyaknya, bila beras, maka itu bisa untuk konsumsi 1 orang selama 29,5 tahun (dengan asumsi konsumsi perkapita 98 kg/tahun).

Tapi itu bukan beras, melainkan sabu-sabu, barang haram yang hanya dengan 0,5 gram saja sudah bisa membuat mabuk. Mari dijabarkan lagi dalam gram, total tangkapan itu, sebanyak 2.900.000 gram. Bisa dibayangkan betapa banyak pemuda yang bisa diselamatkan atas penangkapan sabu-sabu itu?

Sabu, zat golongan metamfetamin mampu menyebabkan kerusakan keseimbangan sistem di otak yang sangat berbahaya.
  
Sunrise Glory

Dari tiga pengungkapan sepanjang Februari 2018, ini merupakan penangkapan pertama yang terbesar. TNI AL mengamankan kapal Sunrise Glory di Selat Phillips, wilayah perbatasan Singapura dengan Indonesia, lebih tepatnya dekat Kota Batam.

Sabu-sabu itu dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct.

Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa sabu-sabu itu merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari 1 ton.

Bahkan, karena terlalu banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas, setelah mengendus narkoba dalam jumlah yang banyak.

"Kata Bea Cukai anjing pelacaknya 'fly' setelah mencium sabu-sabu satu ton lebih," katanya.
  
Min Yan Yuyung

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Batam, menyatakan Tim Gabungan Polri sudah mengintai kapal pembawa sabu 1,6 ton itu sejak 2017.

"Sudah lama diikuti Polri dan Bea Cukai. Mulai Desember, informasi dikembangkan," kata Kapolri.

Dan pada Selasa (20/2) sekitar pukul 2 dini hari, Tim Gabungan melakukan penangkapan kapal yang mengangkut 81 karung dengan total 1,622 ton narkotika jenis sabu-sabu itu.

Selain tidak tercantum nama pada lambung kapal, sekilas tidak ada yang berbeda dari kapal itu dengan kapal nelayan lainnya. Kapal dipenuhi kawat-kawat besar yang biasa dipakai untuk menjaring kepiting.

Beruntung, tim gabungan jeli melihat kejanggalan lain dalam kapal itu.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anak buahnya di jajaran Bea Cukai curiga karena jumlah anak buah kapal terlalu sedikit untuk kapal nelayan sebesar itu.

Dan saat didekati, diperiksa singkat, kapal itu tidak memuat satu ikan dan kepiting pun, meski telah melaut berhari-hari.

Ia menyebut, perlengkapan menangkap kepiting hanya kamuflase untuk mengelabui aparat.

Dalam pemeriksaan di Pulau Batam, anjing milik Ditjen Bea Cukai berhasil mengendus sabu yang dimuat dalam 81 karung besar.
   
Win Long

Dan inilah kapal ketiga yang diamankan aparat di perbatasan pada tahun ini.

Aparat Tim Gabungan menerima informasi akan masuk kapal yang diduga membawa narkotika, hanya sekitar 1 jam sebelum Kapolri dan Menteri Keuangan dijadwalkan melakukan keterangan pers di Batam, Jumat (23/2).

Saat itu, tim langsung turun ke laut untuk berupaya mengamankan kapal, kemudian menggiringnya ke dermaga Bea Cukai di Kabupaten Karimun, masih di Provinsi Kepri.

Setelah tiba di dermaga, aparat langsung melakukan pengecekan ke setiap sudut kapal, demi memastikan keberadaan barang haram.

Seluruh muatan yang berisi sekitar 15 ton ikan umpan pancing dipindahkan.

Aparat juga menurunkan tim penyelam untuk melihat sisi bawah kapal, apakah ada bagian yang dirancang untuk menyimpan barang.

Tidak hanya itu, tim juga memanggil ahli kapal untuk meneliti konstruksi kapal, apakah ada yang tidak lazim yang bisa digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

Hingga Minggu (25/2) pagi, tim masih bekerja mencari barang di setiap sudut yang memungkinkan.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, yang juga Satgassus Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, bila narkotika tidak ditemukan, maka kapal itu akan segera diizinkan berlayar kembali.

"Bila tidak ditemukan harus dilepaskan dan diizinkan berlayar kembali," kata dia.

Pewarta: Yunianti Jannatun Naim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018