Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyalurkan delapan unit kapal berkapasitas tiga gross tonnage (GT) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional di daerah itu.

"Saat ini kami sedang meninjau dan menvalidasi koperasi nelayan calon penerima bantuan kapal ini," kata Plh Kepala DKP Provinsi Kepulauan Babel Fadli di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan dana bantuan delapan unit kapal yang dilengkapi peralatan penangkapan ikan ini sekitar Rp1,6 miliar berasal dari APBD 2018 sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan usaha penangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan tradisional.

"Mudah-mudahan bulan depan delapan unit kapal ini sudah diserahkan kepada koperasi nelayan tradisional yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan," ujarnya.

Fadli mengatakan syarat nelayan untuk mendapatkan bantuan kapal dan alat tangkap ikan lainnya harus tergabung dalam koperasi berbadan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2005.

"Kita tidak bisa lagi memberikan bantuan kepada perorangan atau koperasi dan kelompok yang tidak berbadan hukum. Oleh karena itu, diminta nelayan untuk segera membentuk atau mendirikan koperasi berbadan hukum," katanya.

Menurut dia bantuan delapan unit kapal ini sudah dilengkapi mesin motor, jaring, pancing, GPS, box pendingin hasil tangkapan ikan dan lainnya, sehingga nelayan tidak perlu lagi membeli peralatan tangkap ikan lainnya.

"Nelayan tinggal mengoperasikan kapal tersebut, mereka cukup membeli bahan bakar minyak dan ransum selama melaut," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018