Sungailiat (Antaranews Babel) - Pelaksana tugas Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustamsyah mengimbau aparatur sipil negara agar mengimplementasikan hasil pendidikan dan latihan.

"Pengetahuan yang didapat seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, disiplin, jaminan pensiun dan perlindungan ASN harus diimplementasikan di organisasi masing-masing," katanya di Sungailiat, Minggu.

Menurut dia pengetahuan yang didapat selama pendidikan dan latihan merupakan rangkaian atau bagian dari penyelenggaraan administrasi kepegawaian yang wajib dipelajari dan diimplementasikan ke dalam pelaksanaan manajemen ASN.

Sumber daya aparatur penyelenggara administrasi kepegawaian dituntut untuk mampu memberikan pelayanan dan pemahaman kepada seluruh pegawaian di instasi secara tertib dan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Ini dapat dijadikan bekal yang cukup untuk penyelenggaraan administrasi kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.

Rustamsyah berharap seluruh ASN juga mentranformasikan ilmu, pengetahuan dan pemahaman yang didapat kepada pegawai lain yang belum berkesempatan ikut diklat.

Panitia pelaksana diklat, Nining Lestari mengatakan diklat dilaksanakan selama enam hari dan diikuti 66 peserta.

"Peserta merupakan?ASN yang bertugas membidangi kepegawaian di organisasi pemerintah daerah di Bangka," ujarnya.

Selama diklat peserta menerima pengetahuan manajemen kepegawaian dari narasumber melalui penyajian materi dan diskusi.

"Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dari Kantor Regional VII BKN Palembang, serta dari BKPSDMD?Kabupaten Bangka," ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018