Sungailiat  (Antaranews Babel) - Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diimbau agar berhati-hati dalam mengelola arsip.

"PNS harus terus membuka wawasannya dan lebih berhati-hati lagi dengan arsip karena berkaitan dengan masalah hukum," kata Plt Bupati Bangka, Rustamsyah saat membuka bimbingan teknis kearsipan di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan Pemkab Bangka juga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kearsipan seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembinaan Kearsipan.

Menurut dia tujuan utama kearsipan adalah menyimpan dan menyelamatkan dokumen termasuk rahasia pemerintah, sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan selalu tersedia.

Rustamsyah berharap para PNS di daerah itu mampu mengadopsi ilmu kearsipan dan mengaplikasikannya di masing-masing sektor.

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Mina Tarmizi mengatakan bimbingan teknis itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kemampuan, dan keterampilan dalam mengelola arsip yang dinamis.

"Kita berupaya meningkatkan tertib arsip di lingkungan Pemkab Bangka, memberikan bekal teknis, arah dan pedoman pengelolaan arsip dimulai dari penciptaan, pengurusan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip," ujarnya.

Menurut dia kegiatan itu juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya pegawai di bidang tata kelola kearsipan.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018