Jakarta (Antaranews Babel) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan kartu kredit untuk transaksi guna mengindari penggelapan (fraud) di bidang keuangan.

"Kartu kredit ini untuk mengantisipasi terjadinya 'fraud' dalam perjalanan dinas dan pembiayaan belanja operasional," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, lembaga negara saat ini harus bertindak proaktif untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran.

Penggunaan kartu kredit, kata dia, juga mendorong penggunaan uang nontunai dalam transaksi keuangan negara.

Ke depannya, pelaksanaan pembayaran belanja di setiap kementerian atau lembaga negara akan menggunakan kartu kredit. Program itu dicanangkan Kementerian Keuangan secara bertahap mulai akhir 2017.

Muhadjir mengatakan penggunaan kartu kredit memudahkan dan memodernisasi transaksi untuk anggaran di lingkungan kementerian.

Kendati begitu, dia mengatakan sistem pelaporan anggaran kementerian harus tetap menggunakan laporan tertulis guna kendali pengawasan sehingga menghindarkan dari kecurangan.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018