Jakarta (Antaranews Babel) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan hubungan kerja sama bidang hukum antara Republik Indonesia dengan Rusia perlu dihidupkan kembali mengingat banyaknya kasus tindak pidana serius dari korupsi, narkotika dan terorisme termasuk cyber crime.

"Di sinilah perlunya dilakukan kerja sama hukum antarnegara, maksudnya kerja sama hukum antara Indonesia dengan Rusia khususnya Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Rusia," katanya di Jakarta, Jumat.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo telah menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Utusan Khusus Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia untuk Kawasan Asia Pasifik dan ASEAN, Alexander Ivanov.

Prasetyo menambahkan sebenarnya kejaksaan pernah menjalin kerja sama dengan Rusia pada 2006 tetapi kerja sama itu telah berakhir sejak 2016. "Ini yang saya usulkan untuk dihidupkan kembali," katanya.

Dalam kunjungan itu, Ivanov yang pernah menjadi Dubes Rusia untuk Indonesia itu, ingin menggali masalah dari kejaksaan Indonesia. "Jadi saya smapaikan beberapa masalah kasus tindak pidana serius yang menjadi konsen dan perhatian semua negara, saya rasa masalah korupsi, narkotika, dan terorisme termasuk cyber crime," katanya.

Dikatakannya, dari pertemuan itu disepkati semua jenis kejahatan yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Ia menyebutkan dirinya juga menceritakan kerja sama hukum untuk lingkungan ASEAN dan Cina bahkan telah membuat suatu legal forum termasuk para pengacara dari semua negara.

"Saya ceritakan bagaimana manfaatnya legal forum itu, alangkah baiknya dibangun juga antara Asean dengan Rusia. Dia (Ivanov) sangat tertarik dan menyatakan sependapat," katanya.

Tentunya, kata dia, hal itu untuk mencairkan penegakan hukum antara Indonesia, Asean dengan Rusia. "Dubes Rusia itu akan menyampaikan kepada pemerintahnya hasil pertemuan itu, supaya dibahas dan ditindaklanjuti," katanya.

Prasetyo menyebutkan hubungan Indonesia dengan Rusia itu telah berjalan sangat lama. "Kita pernah menjadi mitra strategis dalam hubungan diplomatik yang dibangun pada zaman Bung Karno," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018