Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa kebinekaan itu sangat penting.

"Keberadaaan suku bangsa dengan menjaga nilai luhur budaya dan adat istiadat adalah sebuah upaya menjaga peradaban manusia," ujar Siti Nurbaya mewakili Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang bertepatan dengan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-19 Tahun 2018 di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (17/3), seperti disampaikan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Siti Nurbaya mengemukakan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat dan hutan adat dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Pada acara yang dipusatkan di Benteng Moraya, Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, itu Tarian Kebesaran Walak Tondano dan Tarian Kabela dari Bolaang Mongondow menyambut kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

"Meski cuaca panas, tapi tidak terasa karena keindahan alam di sini. Saya juga sampaikan salam hangat dan salam kasih sayang dari Bapak Presiden Jokowi untuk kita semua," kata Siti Nurbaya.

Berkaitan dengan hutan adat, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah memproses kurang lebih 6,25 juta hektare dan 13 usulan wilayah hutan adat yang baru masuk. Dengan rincian dari Kalimantan 3,6 juta hektare (ha), Maluku dan Papua 1,15 juta ha, Sulawesi hampir sejuta ha, Sumatera hampir 500 ribu ha dan Bali- Nusa Tenggara hampir 120 ribu ha.

Pemerintah terus melakukan analisis dan menghimpun hal-hal yang menjadi catatan dan aspirasi dari berbagai pihak termasuk AMAN. Sejumlah hal masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya perlu memperkuat peraturan daerah yang lebih kuat yang merupakan salah satu syarat pengakuan kawasan hutan adat.

Nurbaya menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan wilayah yang diusulkan menjadi hutan adat, namun belum ada instrumen peraturan daerahnya untuk dirangkum dalam Surat Keputusan Pencadangan Hutan Adat. "Jangan lihat persentasenya saja, lihat prosesnya. Prosesnya akan terus berlangsung," katanya.

Upaya lain dalam mengakselerasi pengakuan hutan adat, yakni dengan sosialisasi dan fasilitasi melalui pelatihan (coaching), baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melengkapi data spasial dan sosialnya.

Nurbaya atas nama Presiden RI mengucapkan selamat atas terselenggaranya Perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan Peringatan Ulang Tahun AMAN ke-19 Tahun 2018.

"Kita bersama-sama bekerja keras agar cita-cita untuk mewujudkan kehidupan masyarakat adat yang adil dan sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya yang merupakan aset nasional dapat terwujud," kata Nurbaya.

Berbagai upaya ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini merupakan satu-satunya pemerintahan yang mengakui keberadaan masyarakat adat dan hutan adat.

"Meski wilayah hutan yang sudah kembali ke masyarakat adat angkanya relatif kecil, tapi yang harus diingat bagi masyarakat adat bahwa ini adalah tonggak sejarah untuk pertama kalinya tanah yang menjadi hak masyarakat adat dikembalikan. Angka yang sekarang hanya akan terus bertambah, tidak akan pernah berkurang," ujar Rukka Sombolinggi. 

Pewarta: Sri Muryono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018