Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua DPP Partai Golangan Karya (Golkar) Bidang Organisasi Freddy Latumahina menyebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto merupakan seorang yang piawai dalam lobi.

Freddy menjadi salah satu saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum Novanto dalam lanjutan sidang perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto.

"Lobi positif, saat beliau Ketua DPR hasil lobi terasa. Hubungan eksekutif dan legislatif mesra itu bukti. Itu hasil lobi, bagaimana pajak diselesaikan, Kapolri diselesaikan. Hanya Setya Novanto dengan rendah hati berhasil," kata Freddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.

Terkait hal itu, selanjutnya Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto mengkonfirmasi lebih lanjut kepada saksi Freddy apakah Novanto juga pernah melakukan lobi untuk mendapatkan proyek tertentu.

"Kalau lobi-lobi untuk dapatkan proyek tertentu pernah dengar tidak? Misal ada proyek pemerintah untuk dimenangkan keluarga, pejabat, kroni?," tanya Maqdir.

"Tidak, maksud saya lobi kebijakan partai politik," ucap Freddy.

Selanjutnya, Hakim pun juga mengkonfirmasi kepada Freddy soal lobi yang dilakukan oleh Novanto tersebut.

"Saudara katakan Pak Setya Novanto, orangnya rendah hati, komunikatif, terbuka, apakah pimpinan sebelumnya tidak rendah hati?," tanya Hakim.

"Tidak semua rendah hati," jawab Freddy.

"Dengan Kapolri bisa selesai. Dengan Kapolri contohnya apa?," tanya Hakim kembali.

"Banyak kasus, spesifik kasus tidak, komunikasi dengan Kapolri soal keamanan berjalan baik," jawab Freddy.

Dalam perkara ini, Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte. LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018