Sungailiat  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 417 orang penyandang disabilitas masuk daftar pemilih untuk Pilkada 2018.

"Penyandang disabilitas ini berada di delapan kecamatan di Bangka," ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Bangka, M Hasan di Sungailiat, Selasa.

Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan pilkada nanti para penyandang disabilitas ini akan dibantu secara langsung oleh petugas pemungutan suara (PPS).

"Nanti PPS akan menuntun mereka, kita siapkan kursi roda bagi yang tidak bisa berjalan dan lain sebagainya," jelasnya.

Hasan mengatakan akan diberikan pendampingan secara langsung sehingga pemilih disabilitas dapat menggunakan hak suaranya.

KPU pun terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan regulasi dan simulasi.

"KPU mengklasifikasi untuk identifikasi bahwa terkait kebutuhan format braile di TPS yang sudah ada lekukan nomor urutnya," kata Hasan.

KPU Bangka juga akan berusaha meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018, ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018