Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut mencapai 163 narapidana yang berhak menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Bangka 2018.

"Kami terus berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Bukit Semut terkait data pemilih, hingga saat ini ada 163 orang," ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, M Hasan di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan terkait data pemilih di Bangka pengelolaan data langsung dikoordinir pihak Lapas Bukit Semut berkoordinasi dengan KPU Bangka.

Menurut dia, hal ini disebabkan jumlah pemilih bisa berkurang dan bertambah, mengingat ada narapidana yang bebas dan masuknya tahanan yang baru.

"Datanya kita hitung total jumlah dikurangi dengan narapidana yang bebas, sehingga lebih terinci data narapidana yang masih menjalani hukuman," jelasnya.

Hasan mengungkapkan pemilih di dalam lapas dihitung dari jumlah narapidana yang dinyatakan bebas setelah 27 Juni, sebab mereka yang bebas, dapat menggunakan hak pilihnya di daerah masing-masing.

Ia menambahkan berkaitan dengan narapidana yang mendapat remisi atau tidak saat Idul Fitri, tetap menjadi hitungan dan hal itu sudah dikoordinasikan dengan pihak lapas.

"Dari total 163 itu ada tujuh narapidana perempuan sedangkan sisanya laki-laki," kata Hasan.

(T.KR-KMN/B/A039/A039) 21-03-2018 09:46:35

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018