Jakarta (Antaranews Babel) - Rapat gabungan MPR RI memutuskan pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI akan dilakukan melalui forum rapat paripurna di Gedung Nusantara di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (26/3).

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang memimpin rapat gabungan di Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu  mengetukkan palu tanda diputuskannya jadwal pelantikan tiga pimpinan  tambahan MPR RI.

Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dan usulan dari pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI serta pimpinan Kelompok DPD di MPR RI.

Hadir dalam rapat gabungan tersebut, pimpinan MPR RI yakni, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, EE Mangindaan, dan Oesman Sapta, serta pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan kelompok DPD di MPR RI.  

Rapat gabungan gabungan juga memutuskan merevisi Tata Tertib MPR RI sebagai konsekuensi dari perubahan kedua UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) menjadi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3.

Dalam rapat gabungan tersebut juga dibahas mekanisme pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI, yakni mengucapan sumpah dan janji yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Tiga pimpinan tambahan MPR RI yang akan dilantik adalah Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada pembahasan tiga pimpinan tambahan MPR RI sempat terjadi perdebatan, karena Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan protes perihal kader partai yang berhak menduduki jabatan pimpinan tambahan MPR RI.

Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi dan kelompok DPD RI, seluruhnya setuju pimpinan ketiga dari PKB sehingga pimpinan rapat gabungan memutuskan, tambahan pimpinan ketiga yang akan dilantik adalah Muhaimin Iskandar dari PKB.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018