Koba (Antaranews Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh mengatakan, realisasi pembangunan tempat pembuangan akhir sampah regional di Desa Jelutung tergantung persetujuan warga yang memiliki lahan.

"Kalau pembangunannya mendapat penolakan dari warga, tentu kami tidak bisa memaksakan," kata Ibnu Saleh saat berkunjung ke TPA Manggar, Kota Balikpapan, Rabu.

Ia menjelaskan, tujuan datang ke Balikpapan untuk mempelajari pengelolaan TPA regional karena daerah tersebut dinilai sudah teruji dalam sistem pengelolaan sampah secara regional.

"Intinya kami datang ke Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan ini dalam melihat sistem pengelolaan sampah regional di daerah ini untuk diterapkan di Bangka Tengah," katanya.

Ibnu mengatakan, rencananya TPA sampah regional tersebut akan dibangun di Desa Jelutung dan saat ini sedang menyiapkan lahan seluas puluhan hektare.

"Persetujuan warga sangat menentukan untuk merealisasikan pembangunan TPA regional tersebut. Kalau pembangunan membuat masyarakat terpecah, maka kami tidak akan memaksakan diri," katanya.

Asisten II Pemprov Bangka Belitung, Budiman Ginting mengatakan, Pemprov Babel sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan untuk TPA.

"Lahan yang tersedia di Bangka tengah seluas 32 hektare untuk pembangunan TPA regional. Namun realisasinya tergantung persetujuan warga," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018