Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan penggunaan aplikasi pembelajaran elektronik atau Electronic Learning Management System (eLMS) yang dikembangkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Komite Telaah Sejawat, di Jakarta, Rabu.

"Kami menyambut baik dengan adanya eLMS yang dikembangkan oleh AAIPI. Semoga aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun semangat belajar para auditor intern pemerintah," ujar Mendikbud.

Aplikasi eLMS merupakan sarana yang dibentuk untuk membangun sistem manajemen pengetahuan dengan metode pembelajaran yang baik dengan memanfaatkan teknologi digital.

Mendikbud berharap para auditor pada pengembangan profesinya dapat merujuk pada tiga hal, yakni berkeahlian, memiliki tanggung jawab sosial, dan korporatif atau berkesejawatan.

"Tiga hal tersebut yang harus bisa ditanamkan. Auditor harus ahli, dan bisa didapat dengan pendidikan yang membutuhkan waktu yang cukup lama dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, kemudian juga memiliki tanggung jawab sosial dengan mengabdikan karyanya, dan kerja sama. Auditor penting untuk saling mengasah pengalaman. Disitulah tempat belajar orang profesional ketika bersama-sama saling bersinergi di dalam korps itu," jelas Mendikbud.

Pada kesempatan itu Ketua AAIPI, Sumiyati, mengatakan dengan memanfaatkan era digital dalam mendorong semangat belajar para auditor dan menjangkau seluruh wilayah di Tanah Air maka dibangunlah eLMS.

"Dengan aplikasi ini diharapkan dapat membangun para auditor untuk terus bersemangat belajar, karena aplikasi tersebut akan menjadi sarana pembelajaran yang efisien, dan mudah diakses oleh seluruh anggota di seluruh Indonesia dimanapun dia berada," tutur Sumiyati.

Sumiyati berharsp AAIPI ke depan bisa berfungsi sebagaimana harusnya suatu asosiasi profesi yang memberikan manfaat tidak hanya kepada anggotanya, namun juga memberikan manfaat untuk bangsa.

Inspektur Kemdikbud, Daryanto, mengatakan AAIPI adalah organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan.

"AAIPI diperlukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme auditor pemerintah, turut memberikan kontribusi dalam pembinaan jabatan fungsional dan untuk menyamakan persepsi terkait profesi auditor di bidang pengawasan intern pemerintah," terang Daryanto.

Pewarta: Indriani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018