Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama periode Januari hingga Maret 2018 telah menerima 12 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Ketua KPAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodri di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan 12 kasus yang diterima dalam tiga bulan tersebut terbagi dalam tiga kategori, yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kasus kesehatan anak.

"Dari tiga katagori ini yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasaan seksual dan kekerasan fisik. Sedangkan untuk kesehatan anak cenderung sedikit," katanya.

Dia mengatakan, pada 2018 untuk penanganan kasus kekerasaan seksual sudah sampai dalam tahap proses hukum hingga bagaimana memulihkan nasib korban.

"Dalam hal penyelesaian kasus, kami lebih mengutamakan korban kekerasan seksual. Saat ini kami sudah bekerja sama dengan Baznas Propinsi Babel untuk membantu korban," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk korban kekerasan seksual, KPAD Babel juga sudah bekerja sama dengan lembaga psikologi dan sudah sepakat melalui nota kesepahaman.

Sementara untuk kasus kesehatan anak, pihaknya membuat rekomendasi untuk mengirim anak yang membutuhkan bantuan atau ingin menjalani operasi ke Jakarta

"Untuk 2018 ini kami sudah mengirim tiga anak untuk menjalani operasi di antaranya operasi jantung, pembuatan dubur, hingga rujukan pengobatan ke RSCM," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018