Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan lahan seluas 28,4 hektare untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
"Lahan tersebut tersebar di seluruh atau enam kecamatan dengan total luas 28,4 hektare," kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Oki di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, lahan seluas 28,4 hektare TPST itu dengan rincian di Kecamatan Koba seluas 8,6 hektare, Sungaiselan 5,3 hektare, Lubuk Besar 10 hektare, Pangkalanbaru 2 hektare, Namang 2,5 hektare, dan Simpangkatis masih dalam proses pencarian lokasi yang representatif.
"TPST ini sengaja kami sebar di seluruh kecamatan untuk menekan volume sampah secara terkoneksi dan bisa menjadi nilai ekonomis untuk menambah PAD," ujarnya.
Ia menyebutkan, fasilitas yang ada di TPST itu adalah mesin pemilahan, alat berat, alat pores, pengelolaan sampah organik dan non organik yang bisa dijadikan pupuk, paving block, dan kerajinan
Oki mengatakan, TPST tidak hanya tempat pengolahan sampah saja tetapi ke depan juga bisa menjadi tempat wisata edukasi untuk masyarakat.
"Sekaligus memberikan motivasi agar masyarakat memisahkan sampah sesuai jenis sampah, agar bank sampah setiap kelurahan dan desa bisa lebih berkembang," ujarnya.
Ia mengatakan, jikaTPST ini dikelola secara optimal maka dapat memberikan nilai ekonomis, bank sampah berjalan sesuai fungsinya, bisa jadi tempat edukasi dan percontohan untuk anak sekolah, masyarakat, dan daerah.
"TPST ini rencananya mulai kita bangun pada 2025 dan menjadi salah satu penyumbang PAD untuk Bangka Tengah," ujarnya.