Jakarta (Antaranews Babel) - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mendukung pengembangan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) berbasis pesantren, khususnya bank wakaf mikro sebagai bentuk pembinaan umat.
"Bank wakaf mikro selama ini membantu masyarakat dan pengusaha kecil untuk memperluas usahanya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat MES Wimboh Santoso dalam rapat kerja di Jakarta, Sabtu.
Wimboh, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan satu bank wakaf mikro diproyeksikan mampu menjaring sekitar 3.000 nasabah.
"Bank wakaf mikro tidak boleh besar, nasabahnya ideal sekitar 3.000 dengan dana Rp8 miliar. Kami yakin tidak akan ada NPF karena ini pembinaan umat," ucapnya.
Bank wakaf mikro menjaring pengusaha kecil di daerah yang membutuhkan pembiayaan namun tidak mempunyai akses ke keuangan formal.
Skema pembiayaan yang ditawarkan adalah tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.
"Bank wakaf mikro tanpa jaminan, proses cepat, dan unsur pembinaan dikedepankan. Tidak boleh ambil dana masyarakat juga sehingga fokusnya membina dan menyalurkan," kata Wimboh.
OJK telah memfasilitasi pendirian 20 bank wakaf mikro di Jawa. Hingga awal Maret 2018, sebanyak 20 bank wakaf mikro telah menyalurkan pembiayaan bagi 2.784 nasabah dengan nilai total pembiayaan Rp2,45 miliar.
"Bank wakaf mikro ini tanpa ditarget akan berkembang biak dengan cepat. Kalau sudah banyak nasabahnya, bisa didirikan lagi," ucap Wimboh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Bank wakaf mikro selama ini membantu masyarakat dan pengusaha kecil untuk memperluas usahanya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat MES Wimboh Santoso dalam rapat kerja di Jakarta, Sabtu.
Wimboh, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan satu bank wakaf mikro diproyeksikan mampu menjaring sekitar 3.000 nasabah.
"Bank wakaf mikro tidak boleh besar, nasabahnya ideal sekitar 3.000 dengan dana Rp8 miliar. Kami yakin tidak akan ada NPF karena ini pembinaan umat," ucapnya.
Bank wakaf mikro menjaring pengusaha kecil di daerah yang membutuhkan pembiayaan namun tidak mempunyai akses ke keuangan formal.
Skema pembiayaan yang ditawarkan adalah tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.
"Bank wakaf mikro tanpa jaminan, proses cepat, dan unsur pembinaan dikedepankan. Tidak boleh ambil dana masyarakat juga sehingga fokusnya membina dan menyalurkan," kata Wimboh.
OJK telah memfasilitasi pendirian 20 bank wakaf mikro di Jawa. Hingga awal Maret 2018, sebanyak 20 bank wakaf mikro telah menyalurkan pembiayaan bagi 2.784 nasabah dengan nilai total pembiayaan Rp2,45 miliar.
"Bank wakaf mikro ini tanpa ditarget akan berkembang biak dengan cepat. Kalau sudah banyak nasabahnya, bisa didirikan lagi," ucap Wimboh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018