Semarang (Antaranews Babel) - Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lies Rosdianty berharap kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang sehingga masyarakat harus lebih memperhatikan dan peduli terhadap anak-anak.

"Karena itu, kami mengembangkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM yang bekerja sampai ke desa-desa," kata Lies dalam Rapat Koordinasi Teknis Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di Semarang, Selasa.

Lies mengatakan PATBM merupakan sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Menurut Lies, pemerintah tidak akan bisa mendampingi kasus kekerasan anak, terutama yang terjadi di tingkat desa, secara terus menerus. Karena itu, perlu ada partisipasi masyarakat yang bisa terus mendampingi.

Partisipasi masyarakat tersebut bisa berupa mitra PATBM yang bertujuan mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan dengan respon cepat.

"Hingga September 2017, sudah ada 18 provinsi yang memiliki PATBM mandiri yang tersebar di 39 kabupaten/kota dan 116 desa," tuturnya.

Dalam paparannya, Lies juga menyampaikan prevalensi kekerasan yang dialami anak laki-laki dan perempuan berusia 13 tahun hingga 17 tahun berdasarkan survei yang dilakukan pada 2013.

Menurut survei tersebut, lebih banyak anak laki-laki yang mengalami kekerasan fisik, kekerasan emosi dan kekerasan seksual dibandingkan anak perempuan.

Menurut data anak laki-laki, sebanyak tiga juta (satu dari empat anak) yang mengalami kekerasan fisik, 1,4 juta (satu dari delapan anak) mengalami kekerasan emosi dan 900.000 (satu dari 12 anak) mengalami kekerasan seksual.

Sedangkan data anak perempuan menyebutkan sebanyak 1,5 juta (satu dari tujuh anak) mengalami kekerasan fisik, 1,2 juta (satu dari sembilan anak) mengalami kekerasan emosi dan 600.000 (satu dari 10 anak) mengalami kekerasan seksual.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018