Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah provinsi mengakomodir aspirasi nelayan daerah terutama terkait masalah tambang di laut.

"Kita minta ketegasan pemerintah provinsi soal tambang, baik tambang di laut dan juga di sungai seperti Sungai Perimping, Sungai Batu Rusa, Sungai Berok dan yang lainnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan Peraturan Daerah tentang Zonasi yang kini sedang dikaji harus bisa mengakomodir masukan nelayan dan masyarakat pesisir.

Sebelum perda tersebut disahkan, pemprov diminta tidak dulu memperpanjang izin pertambangan dan menghentikan semua kegiatan tambang laut.

"Baik instansi terkait di daerah atau provinsi benar-benar harus mengakomodir masukan nelayan dan pelaku wisata, sebab jika tidak akan menimbulkan polemik di kemudian hari," ujarnya.

Hendra menyebutkan kondisi ini kerap menjadi masalah di Teluk Kelabat Belinyu, khususnya di kawasan Putri dan Pulau Lampu yang merupakan objek wisata di daerah itu.

Alur pelayaranan kapal besar di daerah itu juga perlu dijaga agar tidak menuai masalah di kemudian hari.

Pihaknya juga minta warga tidak bertindak anarkis dan Komisi III akan menyurati Presiden terkait hal ini.

"Provinsi juga harus menyosialisasikan Perda Zonasi kepada masyarakat kita dan masukan-masukan mereka tolong benar-benar diperhatikan," kata Hendra.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018