Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan penanganan "stunting" atau gangguan tumbuh kembang pada anak memerlukan intervensi dana desa karena ada sekitar 1.000 desa di Tanah Air yang mempunyai anak dengan kondisi tersebut.

"Ada sekitar 1.000 desa yang di daerahnya ada "stunting". Ini yang harus diintervensi dengan dana desa, kami bantu intervensi juga dengan pendampingan bagi hamil dan pemberian makanan sehat," ujar Nila Moeloek dalam acara rembuk stunting di Jakarta, Rabu.

Nila menjelaskan untuk penanganan stunting tersebut harus dilakukan secara bersama dan lintas kementerian karena masalah "stunting" tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi mempengaruhi kecerdasan anak, penyakit degenatif pada masa depan, dan juga tumbuh kembang anak.

"Tugas dari Kemenkes melakukan intervensi secara spesifik. Kami ditolong dengan lingkungan yang baik, pola hidup bersih dan sehat itu yang paling penting. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi kepedulian utama, karena banyak di daerah yang diskriminasi gender," katanya.

Begitu juga pola asuh, lanjut Nila, juga mempengaruhi dalam penanganan masalah "stunting". Selain itu, Nila melihat peranan Kementerian Agama juga turut mempengaruhi karena banyak ulama yang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.

"Perkawinan anak banyak di desa, akibatnya anak bisa lahir dengan berat badan rendah. Begitu juga mandi cuci kakus (MCK) juga harus diperhatikan, akses air bersih, penanganan harus terintergrasi dan bersama. Kami hitung kerugian secara ekonomi, karena satu dari tiga anak yang kurang secara kognitif maka bisa merepotkan," cerita dia.

Pola pikir masyarakat dalam memanfaatkan MCK, kata dia, meski dibangun tetapi perilaku masyarakat tetap sembarangan buang air besar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan dana desa bisa digunakan untuk penanganan "stunting" di desa tersebut.

"Sebenarnya sudah sejak dulu bisa digunakan untuk penanganan "stunting", namun pada tahun ini lebih terintegrasi," kata Taufik.

Selama tiga tahun ada dana desa, lanjut Taufik, dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti polindes, posyandu, sarana-prasarana air bersih, MCK dan sebagainya. Namun untuk tahun ini, penggunaan dana desa bisa digunakan untuk pemberian makanan sehat, perawatan kesehatan ibu hamil dan menyusui, pengadaan kebutuhan medis, sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, hingga ambulan desa.

"Kami berharap masyarakat desa, bisa memastikan bisa memastikan dana desa bisa dipakai untuk itu. Kami mendorong proses perencanaan anggaran di desa, kepala daerah dan pemerintah daerah harus punya komitmen untuk mencegah "stunting"," kata Taufik.

Pewarta: Indriani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018